Rabu, 05 Juni 2013

SAPTA PESONA SOLUSI DAMPAK NEGATIF PENGEMBANGAN BALI TURTLE ISLAND DEVELOPMENT (BTID) DI PULAU SERANGAN



SAPTA PESONA SOLUSI DAMPAK NEGATIF PENGEMBANGAN
BALI TURTLE ISLAND DEVELOPMENT (BTID)
DI PULAU SERANGAN





Diusulkan oleh:

Ketua              : Ni Putu Budiadnyani                      NIM 1106305019  (2011)
Anggota          :  Agustina Anggreni                        NIM 1106305081  (2011)
                          Ni Kadek Budi Sandraningsih       NIM 1106105027  (2011)
                          Ni Putu Dewi Listiasih                  NIM 1106205026  (2011)





FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS UDAYANA
DENPASAR
2012


KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas asungkerta wara nugraha-Nya lah kami dapat menyelesaikan karya tulis ilmiah ini dengan tepat waktu.
Dalam penyusunan karya tulis ini, kami banyak mendapatkan bantuan baik moral, material, dan spiritual dari beberapa pihak. Oleh karena itu, pada kesempatan ini izinkanlah kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami.
            Kami sangat menyadari bahwa kemampuan dan pengetahuan kami dalam membuat karya tulis ini masih jauh dari tingkat kesempurnaan. Oleh karena itu, segala kritikan dan saran yang bersifat kontruktif sangat kami harapkan. Besar harapan kami semoga karya tulis ini memberikan manfaat bagi pembaca.
            Demikian pengantar dari kami, apabila dalam karya tulis ini terdapat kata-kata yang kurang berkenan,  kami mohon maaf. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.




Denpasar, 7 Juni 2012



          Penulis





ABSTRAKSI

Secara geografis, Desa Serangan terletak di Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Luas sebelum reklamasi (luas asli) 111,9 ha yang dulu terdiri dari 6,456 ha lahan pemukiman, 85 ha tegalan dan perkebunan, dan 19 ha rawa atau hutan. Ada enam banjar di Desa Serangan, yakni Banjar Ponjok, Kaja, Tengah, Kawan, Peken, dan Dukuh, dan Kampung Bugis.
Sejak tahun 70-an industri pariwisata ada di Pulau Serangan, dengan turis yang datang untuk melihat penyu. Namun, pada akhir tahun 80-an, industri pariwisata itu berkembang ketika sekelompok investor mau membangun resort di Serangan, namanya Bali Turtle Island Development (BTID).
Dampak yang ditimbukan dari pembangunan Bali Turtle Island Development di Pulau Serangan adalah
a)      Dari segi lingkungan adalah pelanggaran terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), perubahan arus laut, kehilangan ekosistem penting, dan kehilangan penyu.
b)      Dari segi ekonomi adalah mengurangi pendapatan nelayan, penambang perahu penyebrangan, café dan kios, dan penambang karang.
c)      Dari segi sosial budaya adalah pelanggaran hak manusia dalam pembebasan tanah, gangguan kesucian pura, masalah kebudayaan dan lahan, perubahan kebudayaan dan konflik masyarakat.
Solusi yang efektif dan efisien yang dapat dilakukan untuk menangani dampak buruk yang terjadi adalah dengan mengembangkan sector pariwisata di Pulau Serangan dan lebih mengembangkan konsep Sapta Pesona di Pulau Serangan.




BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Pulau Bali merupakan salah satu daerah tujuan wisata yang sangat terkenal di dunia. Pulau Bali mempunyai banyak tempat yang menarik untuk dikunjungi dari alamnya sampai dengan kebudayaannya. Salah satu dari tempat yang menarik untuk dikunjungi di Bali adalah Pulau Serangan. Serangan adalah sebuah pulau kecil yang terletak 5 km di sebelah selatan Kota Denpasar, Bali. Secara geografis, Desa Serangan terletak di Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Luas sebelum reklamasi (luas asli) 111,9 ha yang dulu terdiri dari 6,456 ha lahan pemukiman, 85 ha tegalan dan perkebunan, dan 19 ha rawa atau hutan. Ada enam banjar di Desa Serangan, yakni Banjar Ponjok, Kaja, Tengah, Kawan, Peken, dan Dukuh, dan Kampung Bugis.
Sebagian besar penduduk Serangan mempunyai identitas sebagai orang pesisir, masyarakat yang dibesarkan dalam kultur nelayan. Desa Serangan terdiri dari penduduk Hindu dan Muslim. Warga muslim sudah tinggal di Pulau Serangan kebanyakannya adalah keturunan orang Bugis Sulawesi Selatan yang datang ke pulau Bali pada abad ke-17. Serangan  memiliki lingkungan, masyarakat yang beragama, budaya dan pariwisata yang selama bertahun-tahun memiliki nilai tambah bagi perkembangan pariwisata Bali.
Sejak tahun 70-an industri pariwisata ada di Pulau Serangan, dengan turis yang datang untuk melihat penyu. Namun, pada akhir tahun 80-an, industri pariwisata itu berkembang ketika sekelompok investor mau membangun resort di Serangan, namanya Bali Turtle Island Development (BTID). Kepemilikan BTID sekarang kurang jelas, tetapi pada awalnya proyek dimiliki Grop Bimantara, yang dipimpin oleh Bambang Trihatmojo, anak mantan Presiden Suharto, serta saudaranya Tommy Suharto dan PT. Pembangunan Kartika Udayana, yang dimiliki Komando Daerah Militer (Kodam) IX Udayana. Akan tetapi, sebelum BTID muncul sebagai pembangun, pihak dari Kodam sudah mengajukan surat permohonan kepada Gubernur Bali untuk melakukan “Pelestarian dan Pengembangan Pariwisata di Pulau Serangan” pada bulan Januari 1990. Sasaran proyek itu adalah “menyelamatkan kondisi fisik Pulau Serangan dari kerusakan lebih parah, peningkatan sosial ekonomi penduduk, pelestarian peninggalan budaya dan peningkatan apresiasi budaya”.
Dengan adanya proyek BTID menimbulkan permasalahan bagi lingkungan dan masyarakat Pulau Serangan. Permasalahan utama merupakan kerusakan lingkungan akibat pembangunan BTID yang telah mengakibatkan kehilangan mata pencaharian untuk kebanyakan masyarakat.
Berdasarkan fenomena tersebut, kami tertarik untuk mengangkat topik dampak ekonomi, fisik, dan social budaya masyarakat akibat perkembangan pariwisata dalam hal ini BTID di kawasan Pulau Serangan. Dengan mengangkat topik ini penulis ingin membantu mencari solusi atas dampak-dampak buruk yang diakibatkan oleh pengembangan dan pembangunan BTID di Pulai Serangan.
1.2  Rumusan Masalah
1.2.1             Bagaimana dampak proyek BTID terhadap lingkungan, ekonomi, dan sosial budaya masyarakat Serangan?
1.2.2             Bagaimana solusi terhadap dampak negatif proyek BTID yang terjadi di Pulau Serangan?

1.3 Tujuan Penulisan
1.4.1      Untuk mengetahui dampak proyek BTID terhadap lingkungan, ekonomi, dan sosial budaya masyarakat Serangan.
1.4.2      Untuk mengetahui solusi terhadap dampak negatif proyek BTID yang terjadi di Pulau Serangan.
1.4 Manfaat Penulisan
Manfaat yang diperoleh dari penulisan ini, adalah :
1.5.1. Bagi penulis, merupakan sarana pelatihan untuk pembuatan karya tulis ilmiah, serta sarana untuk berpikir kritis terhadap  masalah perekonomian bangsa, sehingga mahasiswa mampu memberikan sumbangan pikiran bagi kemajuan bangsa dan negara, khususnya yang berkaitan dengan dampak lingkungan, ekonomi, dan sosial budaya pembangunan BTID di Pulau Serangan. Selain itu, penulis juga dapat membantu mencari solusi atas dampak negative pembangunan BTID di Pulau Serangan.
1.5.2. Bagi pemerintah atau pihak yang terkait, hasil penulisan ini dapat digunakan sebagai gambaran mengenai kondisi perekonomian khususnya permasalahan pembangunan BTID di Pulau Serangan yang merupakan masalh yang kompleks dalam perekonomian masyarakat Bali umumnya dan Serangan pada khususnya. Diharapkan dengan tulisan ini mampu memberikan sumbangan pemikiran kepada pemerintah terutama pemerintah daerah dalam mengembangkan pariwisata di Pulau Serangan, namuan tidak menyebabkan dampak negative yang berlebihan sehingga eksistensi Pulau Serangan dapat tetap terjaga hingga akhir nanti.







BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1. Pulau Serangan
Kata Serangan disebutkan berasal dari kata “sira” dan “angen”. Dulu, dalam pelayaran yang melelahkan dari Makassar, para pelaut sering singgah di Serangan untuk mencari air minum. Setelah minum di sana, mereka pun akhirnya terkena pengaruh sira angen atau orang-orang disekitar sana menyebut merasa sayang atau kangen dengan Serangan. Sehingga, tak sedikit dari pelaut Bugis itu memutuskan menetap di sana. Di Pulau Serangan, satwa langka penyu sering mendarat untuk bertelur. Serangan juga menjadi surga bagi para pemuja keindahan alam bawah laut lantaran hamparan padang lamun yang tumbuh subur. Di sanalah “rumah” yang nyaman bagi berbagai jenis ikan hias, ikan konsumsi, udang, kepiting dan berbagai biota laut lainnya. 
Pulau Serangan sebagai daerah dengan potensi besar yang dipenuhi dengan aspirasi, nilai-nilai sejarah dan budaya. Serangan yang mengekspos pulau sebagai daerah yang telah berhasil pencampuran suasana laut, spiritualitas dan budaya dengan getaran kreatif multikulturalisme, semangat komunitas,dan berkelanjutan. Untuk mengekspos pesona serangan, setiap tahun dirayakan sebuah festival yang disebut Pulau Serangan Green Festival.  Bila berkunjung ke tempat ini jangan lupa untuk mengunjungi sebuah pura yang di kenal oleh masyarakat Hindu dengan Pura Sakenan. Nama  Pura Sakenan berasal dari kata sakya yang berarti menyatukan pikiran langsung kepada Tuhan. Tempat suci di Serangan dibangun oleh Mpu Kuturan pada abad ke-12 dan sebagian lagi oleh Danghyang Nirartha pada abad ke-15.
2.2 Bali Turtle Island Development (BTID)
Sejak tahun 80-an, pariwisata di pulau serangan mulai dikembangkan denganmasuknya investor dari Grop Bimantara yang dimiliki oleh Bambang Trihatmojoserta Tommy Soeharto dan PT. Pembangunan Kartika Udayana yang dimiliki olehKomando Daerah Militer (KODAM) IX Udayana.Investor tersebut berencana membangun resort di Pulau serangan dengannama Bali Turtle Island Development (BTID). BTID merencanakan pembangunanlapangan golf, resort, villa, dan fasilitas penunjang pariwisata lainnya di Pulau Serangan, dan pembangunan jembatan penyebrangan yang menghubungkan antara Bali dan Serangan yang memudahkan akses untuk industri pariwisata di Serangan. Untuk menarik minat, perhatian dan dukungan dari masyarakat serangan dan Gubernur Bali, BTID merencanakan pembangunan pusat penelitian penyu dan bakau, pembangunan restoran dan fasilitas penunjang kesejahteraan masyarakat Serangan seperti WC umum dan lain sebagainya yang sebenarnya hanya menghabiskan sekitar ¼ dari luas total pulau serangan. Dan ¾ nya inilah yang akan dimanfaatkan untuk  pembangunan resort oleh pihak BTID. Dan surat yang diajukan oleh pihak KODAM ke Gubernur Bali saat itu adalahs urat permohonan untuk melakukan Pelestarian dan Pengembangan Pariwisata PulauSerangan dengan tujuan untuk menyelamatkan pulau serangan dari kerusakan yang lebih parah, dan peningkatan kondisi social dan ekonomi masyarakat Pulau Serangan itu sendiri. Karena itulah surat permohonan itu mendapat persetujuan dari Gubernur Bali dan reklamasi dapat dilaksanakan.
Masyarakat baru tahu adanya proyek selama tahap pembebasan tanah, dan rencana reklamasi hanya muncul setelah reklamasi tersebut berjalan pada tahun 1996. Saat pra-konstruksi memang dilakukan sosialisasi, dan penduduk Serangan dijanjikan bahwa kehidupan mereka akan sejahtera dengan adanya proyek, dengan kesempatan pekerjaan baru, dan fasilitas desa lengkap. Akibat sosialasi itu dengan janjian yang akan menguntungkan masyarakat Serangan, pada dasarnya mereka setuju dengan proyek (dilihat dalam hasil survei Andal yang menunjukkan bahwa 6,73% sangat setuju dan 69,23% setuju). Namun, sekarang dikatakan bahwa kalau penduduk Serangan mengetahui dampak proyek pada lingkungan dan masyarakatnya sepenuhnya pada saat sosialisasi, mungkin mereka tidak akan setuju dengan proyek. Akan tetapi, dikatakan situasi pada saat akhir Orde Baru itu tidak memungkinkan masyarakat untuk melawan.
Pembebasan tanah masyarakat dilaksanakan, BTID melakukan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, dan pengerukan dan penimbunan mulai untuk menambah luasan lahan Serangan hampir 4 kali lipat. Namun, dengan adanya proyek BTID menimbulkan permasalahan bagi lingkungan dan masyarakat Pulau Serangan. Permasalahan utama merupakan kehilangan mata pencaharian untuk masyarakat akibat kerusakan lingkungan dan penimbunan yang dilakukan BTID. Akhirnya, proyek BTID terpaksa berhenti karena kesulitan dana akibat krisis moneter pada tahun 1998 dan sampai sekarang tidak ada investor baru, supaya lahan BTID ‘kosong’.

2.3 Sapta Pesona
Sapta Pesona merupakan kondisi yang harus diwujudkan dalam rangka menarik minat wisatawan berkunjung ke suatu daerah atau wilayah di negara kita. Kita harus menciptakan suasana indah mempesona dimana saja dan kapan saja. Khususnya ditempat-tempat yang banyak dikunjungi wisatawan dan pada waktu melayani wisatawan. Dengan kondisi dan suasanan yang menarik dan nyaman, wisatawan akan betah tinggal lebih lama, merasa puas atas kunjungannya dan memberikan kenangan yang indah dalam hidupnya.
Tujuan diselenggarakan program Sapta Pesona adalah untuk meningkatkan kesadaran, rasa tanggung jawab segenap lapisan masyarakat, baik pemerintah, swasta maupun masyarakat luas untuk mampu bertindak dan mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Logo Sapta Pesona ditetapkan dengan Keputusan Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi Nomor: KM.5/UM.209/MPPT-89 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sapta Pesona.
Logo Sapta Pesona dilambangkan dengan Matahari yang bersinar sebanyak 7 buah yang terdiri atas unsur:
1.         Keamanan
2.         Ketertiban
3.         Kebersihan
4.         Kesejukan
5.         Keindahan
6.         Keramahan
7.         Kenangan
Uraian makna program Sapta Pesona merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan dalam program-program pembangunan kepariwisataan sebagai sektor andalan devisa Nasional:
  1. AMAN
a.       Suatu kondisi lingkungan destinasi wisata yang memberi rasa tenang, bebas dari rasa takut dan kecemasan wisatawan.
b.      Daerah tujuan wisata dengan lingkungan yang membuat nyaman wisatawan dalam melakukan kunjungan.
c.       Menolong, melindungi, menjaga, memelihara, memberi dan meminimalkan resiko buruk bagi wisatawan yang berkunjung.
  1. TERTIB
a.       Destinasi yang mencerminkan sikap disiplin, teratur dan profeional, sehingga memberi kenyamanan kunjungan wisatawan.
b.      Ikut serta memelihara lingkungan
c.       Mewujudkan Budaya Antri
d.      Taat aturan/ tepat waktu
e.       Teratur, rapi dan lancar
  1. BERSIH
a.       Layanan destinasi yang mencerminkan keadaan bersih, sehat hingga memberi rasa nyaman bagi kunjungan wisatawan
b.      Berpikiran positif pangkal hidup bersih.
c.       Tidak asal buang sampah/ limbah
d.      Menjaga kebersihan Obyek Wisata
e.       Menjaga lingkungan yang bebas polusi
f.       Menyiapkan makanan yang higienis
g.      Berpakaian yang bersih dan rapi
  1. SEJUK
a.         Destinasi wisata yang sejuk dan teduh akan memberikan perasaan nyaman dan betah bagi kunjungan wisatawan.
b.        Menanam pohon dan penghijauan
c.         Memelihara penghijauan di lingkungan tempat tinggal terutama jalur wisata
d.        Menjaga kondisi sejuk di area publik,restoran, penginapan dan sarana fasilitas wisata lain
  1. INDAH
a.       Destinasi wisata yang mencerminkan keadaan indah menarik yang memberi rasa kagum dan kesan mendalam wisatawan.
b.      Menjaga keindahan obyek dan daya tarik wisata dalam tatanan harmonis yang alami
c.       Lingkungan tempat tinggal yang teratur, tertib dan serasi dengan karakter serta istiadat lokal
d.      Keindahan vegetasi dan tanaman peneduh sebagai elemen estetika lingkungan
  1. RAMAH TAMAH
a.       Sikap masyarakat yang mencerminkan suasana akrab, terbuka dan menerima hingga wisatawan betah atas kunjungannya
b.      Jadi tuan rumah yang baik & rela membantu para wisatawan
c.       Memberi informasi tentang adat istiadat secara spontan
d.      Bersikap menghargai/toleran terhadap wisatawan yang datang
e.       Menampilkan senyum dan keramah-tamahan yang tulus.
f.       Tidak mengharapkan sesuatu atas jasa telah yang diberikan
  1. KENANGAN
a.       Kesan pengalaman di suatu destinasi wisata akan menyenangkan wisatawan dan membekas kenangan yang indah, hingga mendorong pasar kunjungan wisata ulang
b.      Menggali dan mengangkat budaya lokal.
c.       Menyajikan makanan/ minuman khas yang unik, bersih dan sehat.
d.      Menyediakan cendera mata yang menarik


BAB III
METODE PENULISAN

3.1 Jenis Metode Penulisan
Data-data yang dipergunakan  dalam karya tulis ini bersumber dari berbagai refrensi, literature, dan data-data dari internet yang relevan dengan topik permasalahan yang dibahas. Jenis data yang diperoleh berupa data sekunder yang bersifat kualitatif.
Dan penulis juga mendapatkan data melalui wawancara langsung dengan Kepala Kelurahan Serangan (Bapak Poniman) dan warga setempat, pada tanggal 27 Mei 2012.
3.2 Fokus Penulisan
Fokus penulisan dalam karya tulis ini adalah pada dampak yang disebabkan oleh pembangunan Bali Turle Island Development (BTID) di Pulau Serangan, Provinsi Bali. Melalui tulisan ini kami memberikan solusi dalam menghadapi dampak negative yang disebabkan oleh pembangunan BTID ini, yaitu dengan lebih mengembangkan Sapta Pesona di Pulau Serangan.
           
3.3 Prosedur Pengumpulan Data
Dalam penulisan karya tulis ini digunakan metode studi pustaka yang didasarkan atas hasil studi terhadap berbagai literatur yang telah teruji validitasnya, berhubungan satu sama lain, relevan dengan kajian tulisan serta mendukung uraian atau analisis pembahasan mengenai Pulau Serangan, Bali Turtle Island  Development (BTID) dan Sapta Pesona.
3.4 Pengolahan Data
Pengolahan data yang dipergunakan dalam karya tulis ini bersumber dari wawancara langsung dengan Kepala Kelurahan Serangan dan warga setempat. Selain itu, penulis juga menggunakan data yang berasal dari literatur yang telah teruji validitasnya.
3.5 Analisis dan Sintesis
Teknis analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif, yaitu teknik analisis dengan menggunakan data melalui analisis serta menguraikannya dalam bentuk kata. untuk mendapatkan jawaban atas pertanyaan dan rumusan masalah yang sudah ditetapkan.

BAB IV
PEMBAHASAN

4.1.Dampak Proyek Bali Turtle Island Development (BTID) terhadap Lingkungan, Ekonomi, dan Sosial Budaya Masyarakat Serangan
4.1.1 Dampak Lingkungan
Menurut beberapa warga Serangan, “sebelum reklamasi kekayaan alam di sini paling kaya”, akan tetapi, “sekarang mati semuanya”. Memang, daerah pesisir Pulau Serangan sudah dimasukkan golongan ‘pesisir mengalami stres’ oleh tim peneliti dari Kanada. Cerita dari masyarakat mendukung pernyataan ini. Penduduk yang diwawancarai setuju bahwa sekarang lingkungan Serangan rusak akibat proyek BTID. Menurutnya, di laut ikan kurang, dan kepiting, udang dan cumi-cumi sama sekali tidak ada di dataran pasang surut; masih ada karang, tetapi agak rusak; rumput laut yang dulu ada banyak hampir hilang; dan jalan air berubah dekat pulau karena kedalaman yang dulu rata-rata 3 meter sekarang 10 meter.
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal)
Salah satu pelanggaran Amdal yang dampak lingkungannya sangat parah merupakan jembatan di jalan penyeberangan. Pada waktu keberhentian proyek, jembatan belum dibangun sesuai Amdal. Jalan tersebut merupakan tembok dari daratan Bali ke Pulau Serangan, dan menyebabkan abrasi pantai di beberapa tempat di sekitar kawasan proyek. Tokoh lingkungan di masyarakat banyak melobi pemerintah daerah, yang akhirnya menuntut bahwa jembatan itu dibangun, panjangnya minimal 100 meter, walaupun pengamat lingkungan mengusulkan bahwa jembatan itu seharusnya dibuat sepanjang 200 sampai 300m sesuai dengan lebar selat asli supaya sirkulasi arus lancar. BTID menegaskan bahwa pihaknya akan mulai membangun jembatan itu pada bulan Maret 2000, dengan panjang lebar 100 x 26,5m, akan tetapi, jembatan itu hanya diselesaikan pada pertengahan tahun 2001. Sekarang, walaupun ada jembatan, abrasi pantai masih terjadi akibat proyek BTID, mengingatkan bahwa dalam rencana Kodam pertama salah satu tujuan pembangunan adalah menyelamatkan kondisi fisik Pulau Serangan dari abrasi.
Perubahan Arus Laut
Menurut pakar lingkungan Made Mangku, di sebelah selatan pulau, arus dari laut lepas masuk Teluk Benoa, dan dipercepatkan dan diperkuatkan karena kegiatan reklamasi menyempitkan jarak antara Tanjung Benoa dan Pulau Serangan. Akibatnya, arus ini menyebabkan abrasi di sebelah Tanjung Benoa, yang merupakan sebelah yang lebih lemah karena sebelah Serangan diperkuatkan oleh reklamasi, dan dengan mengurangkan pantai dari 100 meter sampai 50 meter, sudah mengancam 3 tempat ibadah. Di sebelah utara, arus laut masuk daerah di sebelah utara pulau, hanya sedikit bisa beredar (karena jalan penghubung menghambatkan peredaran air), maka arus itu keluar lagi melewati Pantai Mertasari, akibatnya terjadi abrasi di pantai itu.
Selain abrasi, akibat pemotongan arus laut ada penumpukan lumpur dan sampah di daerah hutan bakau di sebelah barat Pulau Serangan. Dulu, pada waktu air pasang, air laut di belakang Pulau Serangan bisa keluar lagi karena ada sirkulasi air laut. Sekarang, walaupun ada alur untuk air laut di bawah jembatan, alur itu hanya sempit dan kebanyakan air tidak bisa keluar, maka sampah dan lumpur yang dibawanya ditempatkan di hutan bakau dan di pelabuan.

Kehilangan Ekosistem Penting
Habitat yang mendukung kehidupan manusia dilindungi oleh Undang-Undang Republik Indonesia No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pengerukan yang dilakukan BTID menimbulkan kerusakan pada flora dan fauna laut. Akibat reklamasi, terumbu karang di perairan Pulau Serangan terancam mati. Ekosistem terumbu karang sangat penting, sebagai lahan hidup ikan dan fauna laut lain, dan pemecah ombak yang melindungi pantai dari abrasi. Akibatnya, terjadi sedimentasi dan meningkatnya kekeruhan air, yang menimbulkan tekanan pada seluruh sistem karang. Lumpur atau ‘silt’ dari usaha pengerukan menutupi karang, yang akibatnya mati. Sekarang pentutupan karang hidup di perairan Serangan berkisar antara 38.08% (sedang) hingga 63% (baik) di kedalaman 3 meter, sementara di kedalaman 10 meter, penutupan karang hidup berkisar antara 0.7% (buruk) hingga 65.8% (baik). Penutupan karang mati di kedalaman 3 meter berkisar antara 15.94% hingga 45.16%, dan pada kedalaman 10 meter berkisar antara 0.3% hingga  42.9%. Perairan di Pulau Serangan dinilai masih mampu memberikan kapasitas cukup bagi pertumbuhan terumbu karang dengan baik. Namun, di beberapa lokasi tingkat kekeruhan perairan yang tinggi akibat sedimentasi sangat mempengaruhi pertumbuhan terumbu karang.
Terumbu karang di Pulau Serangan juga dirusak karena penambangan karang. Hal ini juga merupakan dampak BTID secara tidak langsung, karena penambang karang itu melaporkan bahwa mereka ‘terpaksa’ mengambil batu karang karena mata pencahariannya dulu, yaitu ikan hias dan ikan konsumpsi, sudah hilang akibat reklamasi. Penelitian di Bali sudah menunjukkan bahwa penambangan karang menyebabkan kerusakan terumbu karang yang sangat serius, dengan menurunkan persentage penutupan karang hidup, dan juga mengingkatkan jumlah karang mati atau rusak.
Selain terumbu karang, hutan bakau merupakan ekosistem yang penting sekali, sebagai tempat fauna laut untuk mencari makanan dan berlindung, sebagai pelindung dari bahaya abrasi, dan sebagai saringan untuk lumpur dari sungai. Di Pulau Serangan, kehilangan habitat hutan bakau dinilai tidak bermasalah, asalkan penanaman kembali terjadi. Namun, melihat sejarah hutan bakau di daerah Serangan, penanaman kembali sering tidak terjadi. Misalnya, dulu di daerah Serangan (dari Sanur sampai Nusa Dua) ada mangrove seluas 1373,5 ha. Sekarang ada 708,33 ha, dengan kerusakan yang sudah mencapai lebih dari 600 ha. Yang diambil BTID 80,14 ha, dengan perjanjian akan menanam kembali bakau itu, akan tetapi memang belum terjadi. BTID juga menjanji akan melakukan rebiosasi, atau kompensasi hilangnya hutan bakau setengah di Karangasem dan setengah di Jembrana, tetapi ini juga belum terjadi. Rebiosasi tidak ada untungan karena kehilangan fungsi hutan bakau, yang ada di daerah asalnya. Penurunan ikan karang yang dilaporkan penduduk Serangan justru sebagian disebabkan oleh kehilangan ekosistem ini di Pulau Serangan.
Kehilangan Penyu
Walaupun Pulau Serangan dikenal sebagai ‘Pulau Penyu’, sekarang, menurut penduduk, jarang penyu mendatang. “Kadang-kadang ada, tapi tidak seperti yang dulu, dan mereka tidak bisa bertelur karena pantainya sudah direklamasi,” ujar Bapak Sugita, Assisten Ketua Kelompok Nelayan Mina Cipta Karya. Dulu, pada tahun 70-an, banyak penyu bertelur di pasir kuning di sebelah timur dan selatan Pulau Serangan. Menurut penduduk, setiap malam ada 10-15 ekor yang bertelur. Namun, walaupun habitat penyu di Pulau Serangan sama sekali hilang akibat reklamasi pantai, bahkan sebelum proyek BTID mulai jumlah penyu di perairan Bali sudah menurun karena penangkapan (untuk konsumsi atau perjualan) dan kegangguan habitatnya. Di Pulau Serangan, kondisi yang disukai penyu untuk bertelur sudah berubah. Misalnya, pada tahun 70-an hanya ada 200-an KK di Serangan dan belum ada listrik, maka penyu mendatang karena pulau itu masih alami dan tidak diganggu orang. Walaupun begitu, juga ada beberapa kondisi alam yang mendukung penyu-penyu bertelur yang hilang akibat reklamasi proyek BTID, antara lain, arus laut dan pantai yang landai. “’Kan lucu. Nama proyeknya ‘Pembangunan Pulau Penyu Bali’. Tetapi, setelah selesai kok tidak ada penyu,” kata Wyasa Putra, pengamat lingkungan.

4.1.2 Dampak Ekonomi
Dampak proyek BTID pada bidang ekonomi masyarakat Serangan pada umumnya kurang baik.

Nelayan

Di Pulau Serangan 85% penduduk bekerja sebagai nelayan, termasuk nelayan pesisir dan nelayan laut lepas. Dulu, sebelum reklamasi, pantai timur dan utara Serangan adalah sumber penghidupan dan pendapatan mereka. Dari daerah itu, mereka bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka, dan menyekolahkan anaknya. Pada waktu siang, mereka menangkap ikan konsumsi, ikan hias, rumput laut, dan kepiting. Pada waktu malam memakai lampu, bisa mencari udang, kepiting, ikan konsumpsi, dan cumi-cumi. Pada saat itu, belum pernah mereka perlu bantuan dari mana-mana. Jarang anaknya minta uang dari orang tuanya – kalau perlu uang, mereka mencari ikan saja.
Sekarang, 70% dataran pasang surut hilang akibat reklamasi. Juga, akibat penimbunan, arus laut sekitar Pulau Serangan berubah, dan pola ikan juga berubah. Untuk nelayan pesisir yang tidak mampu pergi ke laut lepas, hal ini sangat mengawatirkan. Mereka menanggap “kehidupan nelayan di Serangan kini mati. Kami tidak bisa bekerja apa-apa”.

Penambang perahu penyebrangan

Dulu, sebelum proyek BTID, ada 38 KK yang bekerja sebagai penambang perahu penyebrangan dari daratan Bali ke Pulau Serangan. Dalam satu hari mereka bisa mendapat uang cukup untuk biaya keluarga (Rp50.000), dan dalam tiga hari saat upacara Kuningan di Pura Sakenan, penambang ini bisa memperoleh Rp3 juta. Setelah BTID membangun jalan penghubung, 38 orang ini sama sekali tidak ada pekerjaan lagi.

Kafe dan Kios

Sebagian masyarakat Serangan sudah mencari nafkah di tempat lain, dengan membangun kafe-kafe (tempat hiburan malam, yang mana ada karaoke dan minuman keras), dan juga warung (disebut ‘kiosk’) di pantai timur, pada tanah yang dimiliki BTID.
Kios di pantai timur dimiliki kelompok Ibu-Ibu, namanya “Pedagang Pantai Timur”, yang sudah berlanjut 3 tahun. Setiap hari mereka harus berjalan satu setengah jam satu jalur ke pantai timur. Katanya, pada tahun 70-an dulu mereka menjual cenderamata di taman penyu dan bisa mendapat kira-kira Rp50.000/hari. Tetapi, setelah proyek BTID mulai, lokasi taman wisata itu menjadi tanah proyek, dan mereka harus mencari mata pencaharian lain. Sekarang, di pantai timur, mereka menjual minuman, makanan dan oleh-oleh kecil kepada pendatang, kebanyakannya surfers yang datang ke tempat selancar terkenal itu. Uang dari oleh-oleh itu setiap hari dibagi antara mereka, yang jumlahnya sekarang 15 orang.
Walaupun ibu-ibu ini sangat kreatif di bidang bisnis, mereka menanggap bahwa “nasib kita sesungguhnya bak menunggu di depan mulut harimau yang kelaparan.” Soalnya, karena gelombang di pantai timur hanya baik kalau angin dari barat, yaitu bulan Nopember sampai Maret, selama kebanyakan setiap tahun pariwisata hanya sedikit. Juga, sejak serangan teroris di Amerika Serikat tahun yang lalu, pariwisata semakin sedikit. Bahkan, tamu yang berkunjung ke pantai timur “bisa dihitung dengan jari saja.” Dengan demikian, mereka ‘bankrut’ – kadang-kadang mendapat Rp5.000/hari, sering tidak ada uang sama sekali.

Penambangan Karang

Akibat kerusakan terumbu karang dan padang rumput laut alami di perairan Pulau Serangan karena pengerukan dan penimbunan proyek BTID, nelayan pesisir kehilangan mata pencaharian. Walaupun penambangan karang dilanggar, penduduk ini merasa terpaksa melakukannya karena mata pencaharian dulu sudah hilang. “Tidak ada jalan lain sekarang. Kalau ada pekerjaan lain, aku pasti mau ikut.” Mereka juga tahu penambangan karang merusak lingkungan, “tapi daripada saya tidak makan, ya lebih baik mengambilnya.”
Masyarakat melapor bahwa batu karang itu dibeli untuk pura dan bangunan lain. Hampir semua pembeli batu karang berasal dari kalangan perhotelan dan orang-orang berduit saja, karena harganya yang relatif mahal.

4.1.3 Dampak Sosial Budaya
Proyek BTID sudah menimbulkan permaslahan untuk aspek sosial budaya masyarakat Serangan. Walaupun dampak ini susah dinilai secara materi, masalah tersebut yang muncul merupakan dampak yang sangat penting diperhatikan karena mempengaruhi inti masyarakat Serangan.

Pelanggaran Hak Asasi Manusia  - Pembebasan Tanah

Pembebasan tanah di Pulau Serangan tidak dilakukan sesuai proses jual beli, yang ada pemohonan kepada pemilik tanah. Namun, tanah yang dibeli dilakukan secara paksa dan penuh intimidasi. Pemilik lahan dipaksa menyetujui harga Kodam, yaitu Rp2.500.000 per are (100m2), walaupun harga pasar pada waktu itu antara Rp15-20 juta/are. Beberapa warga dipaksa untuk menyerah sejumlah uang tertentu sebesar Rp800.000 dari hasil ganti ruginya kepada oknum-oknum aparat Kodam. Ada yang tidak dibayar semua ganti ruginya, dan juga ada yang tanahnya salah diukur dan mereka dibayar setengah ganti rugi saja. Selain itu, uang ganti rugi dipaksa ditabung ke bank-bank yang sudah ditentukan, yang nanti kebankrutan dan terkena likuidasi. Akhirnya, surat pernyataan penyerahan hak milik yang terpaksa ditandatangani warga, digunakan sebagai bukti pembayaran pihak oleh Kodam dan panitia pembebasan tanah, namun hingga ini pembayaran ganti rugi belum lunas semuanya.
Dalam proses ganti rugi juga ada masalah dengan sertifikat hak milik tanah. Ada beberapa pemilik tanah yang sebagian tanahnya ditukar dengan lahan, akan tetapi  tanpa sertifikat milik tanah sampai tahun 2001. Akhirnya, pada bulan April 2001, ada Berita Acara serah sertifikat hak milik atas tanah kepada enam pemilik tanah itu, yang mewakili sebelas warga Serangan. Akan tetapi, sesudahnya mereka mengancam akan melaporkan BTID kepada polisi karena merasa tertipu.

Gangguan Terhadap Kesucian Pura

Di Pulau Serangan terdapat pura di semua jarak, yang dianggap membuat pulau itu aman. Ada tiga pura desa yang penting untuk perhubungan dan identitas sosial, keagamaan, kebudayaan dan ekonomis. Selain itu, ada Pura Pat Payung, yang disebut pura wong gamang yang dianggap melindungi Pulau Serangan; Pura Tirta Arum, yang dikunjungi orang dari seluruh Bali yang datang untuk mengambil airnya yang dipercayai menyembuh penyakit kulit; Pura Encakan Tingkih, yang ada hubungan khusus dengan penangkapan ikan; Pura Tanjung Sari; dan pura-pura lain.
Selain pura-pura ini, ada Pura Sakenan, yang pentingnya kedua di seluruh Bali sebagai sebuah Pura Sad Kayangan (‘enam pura’). Menurut pemangku, pura ini dibangun kira-kira abad ke-16, dan sampai sekarang tidak diganti sama sekali.  Puncak upacara di Pura Sakenan adalah Kuningan, yang dirayakan sekali enam bulan. Selama upacara itu, antara 25.000 dan 50.000 orang dari seluruh Bali datang ke Pura Sakenan, dan kira-kira 6000 menginap di laba pura atau lahan pura.
Mengenai Pura Sakenan, masyarakat Bali tidak memprotes pada awal proyek karena mereka tidak tahu tentang proyek BTID, selain bahwa tanah penduduk Serangan dibebaskan untuk ‘kepentingan negara’. Namun, ketika BTID muncul waktu penimbunan mulai, ada kekhawatiran di masyarakat atas gangguan kesucian Pura Sakenan. Di Pulau Serangan, survei Andal menemukan bahwa 66,66% responden khawatir atas gangguan terhadap kesucian pura akibat proyek BTID. Namun, melihat bahwa pura ini merupakan integral untuk kehidupan keagamaan Bali (sebagai salah satu Pura Sad Kayangan) bisa dikatakan bahwa angka ini agak konservatif. Bahkan, ‘lahan sakral’ di Pulau Serangan tidak diperhitungkan dalam Amdal BTID, yang termasuk jalan penghubung yang sedekat 200m Pura Sakenan. Ternyata, jumlah 90% pembangunan BTID terletak di dalam ruang sakral itu.

Kebudayaan dan Lahan

Di Bali ada hubungan kuat antara lahan atau ‘bumi’ serta kehidupan agama-sosial dan kewargaan. Secara tradisional, lahan desa, termasuk lahan pemukiman, tidak bisa dijual karena lahan itu merupakan warisan dari nenek moyangnya, yang dipercayai masih tinggal di sana. Kepentingan ini dilihat di Pulau Serangan waktu masyarakat sangat menolak penjualan lahan pura dan perpindahan setra (kuburan Hindu) oleh BTID, dan juga rencana BTID untuk merelokasikan semua pura-pura yang di luar pemukiman ke satu kompleks supaya masyarakat tidak akan pergi ke lahan BTID. Akhirnya BTID membatalkan rencananya yang berdampak pada tempat-tempat suci ini. Selain itu, hukum adat dan institusi desa adat mendapatkan kekuasaannya dari lahan desa adat itu. Dengan demikian, ketika BTID mengambil lahan desa adat secara terpaksa, dan merubah bentuk pulaunya, bisa dikatakan bahwa mereka meruntuhkan kekuasaan metafisikal Pulau Serangan, dan kekuasaan desa adat sebagai sebuah kolektip.

Perubahan Kebudayaan

Penimbunan pada dataran pasang surut, kerusakan lingkungan lain, dan pembebasan tanah perkebunan, menyebabkan terganggunya kehidupan masyarakat, yang mana kebanyakan penduduk Serangan kehilangan apa yang disebut ‘budaya primal’, yakni budaya nelayan dan petani. Artinya, mereka akan berada dalam kebingungan, akibat perubahan prilaku dari budaya petani atau nelayan ke budaya lain. Hal ini bermasalah untuk orang ini, yang selain nelayan atau petani tidak ada ketrampilan lain, karena budaya baru itu tidak jelas. Masyarakat di Serangan pada umumnya tidak berpendidikan, yaitu, walaupun 59,98% penduduk tamat dari Sekolah Dasar, hanya 8,55% tamat Sekolah Menengah Pertama, dan 4,26% tamat Sekolah Menengah Atas. Akibatnya, waktu pekerjaannya sebagai nelayan atau petani hilang, susah untuk mereka mengalih profesi, dan mereka ‘tidur-tiduran’ saja. Dengan demikian, masyarakat Serangan berubah dari budaya nelayan yang makmur, kepada budaya yang bersifat banyak pengangguran, waktu bebas, dan ketidakpastian. 

Konflik Masyarakat

Sebelum adanya proyek BTID masyarakat hidup dengan aman dan tentram relatif dalam melaksanakan kehidupan sehari-harinya, tapi dengan adanya proyek BTID, telah menimbulkan permasalahan yang baru bagi masyarakat, yaitu konflik dalam masyarakat Serangan. Dulu, konflik dalam masyarakat Serangan adalah menurut pembelahan partai politik daripada pembelahan etnik antara orang Bugis dan Bali. Bahkan, warga Bugis berhidup rukun dengan warga Hindu Pulau Serangan dan dianggap “bersaudara”.

Dengan adanya proyek BTID, konflik dalam masyarakat muncul antara pemilik tanah dan yang tidak memiliki tanah; antara yang menyetujui proyek, dan yang menolak; dan selama beberapa tahun terakhir ini, yang mau tanahnya dikembalikan dan yang mau ganti rugi. Setelah penurunan Presiden Suharto tahun 1998, dengan mulainya era reformasi, pemilik tanah berani untuk menolak BTID. Mereka yang paling dipengaruhi oleh proyek BTID pada waktu itu, karena tanahnya dibebaskan dengan ganti rugi yang tidak sesuai. Dengan menolak proyek, masyarakat lain menanggap mereka menghambat proyek, yang dipikirkan akan memberikan pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik.

4.2 Solusi Terhadap Dampak Negatif Proyek Bali Turtle Island Development (BTID) yang Terjadi di Pulau Serangan
Dengan mengetahui beberapa dampak negative yang ditimbulkan dari pembangunan Bali Turtle Island Development (BTID) di Pulau Serangan baik itu dampak lingkungan, ekonomi, dan sosial budaya. Kita sebagai generasi muda harus berpikir bagaimana cara yang tepat untuk mempertahankan eksistensi Pulau Serangan sebagai daerah pariwisata di Provinsi Bali.
Masalah lingkungan yang terjadi karena proyek BTID dapat ditanggulangi dengan melakukan kebersihan lingkungan dan menjaga kondisi serta memperbaiki sebisa mungkin untuk pengembangan pariwisata. Masalah ekonomi yang terjadi yaitu pengurangan penghasilan nelayan, penambang, dan sebagainya dapat beralih profesi ke bidang pariwisata, contohnya nelayan sekarang ini dapat beralih profesi membawa wisatawan untuk mengitari Pulau Serangan dengan menggunakan perahu. Masalah sosial budaya yang terjadi dapat diselesaikan dengan rasa saling toleransi dan pengertian antara satu warga dengan warga lainnya.
Pada tanggal 25 November 2011 lalu, di Pulau Serangan diadakan Pesona Pulau Serangan 3 (Serangan Island Green Festival 2011) dengan tema Sira Angen “Vivacious Colors of Serangan Island”. Dengan diadakannya Pesona Pulau Serangan ini diharapkan dapat meningkatkan eksistensi pulau Serangan dalam kancah pariwisata Bali. Untuk menjadi daerah pariwisata yang dapat terus eksis di bidang pariwisata, kita dapat menerapkan Sapta Pesona di Pulau Serangan. Karena dengan Sapta Pesona ini dapat menarik minat wisatawan berkunjung ke Pulau Serangan untuk betah tinggal di Pulau Serangan, merasa puas akan kunjungannya ke Pulau Serangan dan member kenangan yang indah dalam hidupnya tentang Pulau Serangan.
Unsur-unsur dalam Sapta Pesona yang perlu dikembangkan di desa Serangan :
1.      Keamanan
a.       Menciptakan kawasan Pulau Serangan yang aman, bebas dari tindakan criminal.
b.      Menciptakan kondisi yang kondusif di bidang kesehatan di Pulau Serangan, contohnya : terbebas dari penyakit menular.
c.       Mengurangi tindakan pemaksaan dalam pembelian barang-barang dan tindakan-tindakan pemerasan, karena hal ini dapat mengurangi kenyamanan wisatawan untuk berkunjung.
2.      Ketertiban
a.       Menciptakan kondisi lalu lintas yang lancar untuk jalur pariwisata ke Pulau Serangan.
b.      Membuat tata pembangunan bagunan yang tertib dan rapi, sehingga menimbulkan kesan indah dipandang mata.
3.      Kebersihan
a.       Menciptakan Pulau Serangan yang bersih dari sampah.
b.      Menyediakan makan yang sehat dan higenis
c.       Petugas yang bertugas untuk menyambut wisatawan harus bersih dan rapi serta tidak menimbulkan bau yang tidak sedap.
4.      Kesejukkan
a.       Memelihara penghijauan yang telah dilakukan oleh pemerintah.
b.      Melakukan penghijauan di areal rumah warga di Pulau Serangan, sehingga dapat meningkatkan kesejukkan di Pulau Serangan.
5.      Keindahan
a.       Menciptakan pengaturan yang serasi dan selaras sehingga menimbulkan kesan yang indah.
b.      Serta menunjukkan sifat-sifat kepribadian Nasional.
6.      Keramahan
a.       Menciptakan situasi yang ramah tamah dalam hal komunikasi dengan wisatawan yang berkunjung ke Pulau Serangan.
b.      Menghormati tamu yang berkunjung ke Pulau Serangan dan dapat menjadi tuan rumah yang baik.
7.      Kenangan
a.       Kenangan dapat diciptakan dengan menyediakan akomodasi yang baik dah lengkap di Pulau Serangan.
b.      Selain itu juga, Pulau Serangan dapat memberikan atraksi budaya yang memberikan kesan berbeda antara Pulau Serangan dengan objek wisata lainnya di Provinsi Bali.
c.       Kenangan yang baik juga dapat ditimbulkan dari hidangan makanan yang enak dan penyajian yang menarik serta higenis.
d.      Adanya cindera mata yang menarik dan dengan harga yang murah juga dapat memberikan kesan yang berbeda pada wisatawan yang berkunjung ke Pulau Serangan.








BAB V
PENUTUP
5.1  Simpulan
Dari pembahasan yang sudah dijelaskan pada bab-bab sebelumnya, kami dapat menyimpulkan bahwa :
  1. Dampak yang ditimbukan dari pembangunan Bali Turtle Island Development di Pulau Serangan adalah
a)      Dari segi lingkungan adalah pelanggaran terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), perubahan arus laut, kehilangan ekosistem penting, dan kehilangan penyu.
b)      Dari segi ekonomi adalah mengurangi pendapatan nelayan, penambang perahu penyebrangan, café dan kios, dan penambang karang.
c)      Dari segi sosial budaya adalah pelanggaran hak manusia dalam pembebasan tanah, gangguan kesucian pura, masalah kebudayaan dan lahan, perubahan kebudayaan dan konflik masyarakat.
  1. Solusi yang efektif dan efisien yang dapat dilakukan untuk menangani dampak buruk yang terjadi adalah dengan mengembangkan sector pariwisata di Pulau Serangan dan lebih mengembangkan konsep Sapta Pesona di Pulau Serangan.

5.2  Saran
Dari pembahasan sebelumnya, kami dapat memberikan saran-saran sebagai berikut :
a.    Kepada masyarakat diharapkan untuk meningkatkan antusias untuk mengembangkan pariwisata dan kebudayaan yang ada di Pulau Serangan.
b.    Kepada pemerintah, khususnya pemerintah daerah untuk lebih memfokuskan peningkatan fasilitas yang terdapat di Pulau Serangan guna meningkatkan kenyamanan para wisatawan yang berkunjung.

1 komentar: